Seseorang yang memiliki disiplin diri berarti mereka bisa bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya karena mereka mendasarkan tindakan mereka pada nilai-nilai kebajikan universal. Disiplin adalah rasa kepatuhan terhadap aturan atau pengawasan dan pengendalian. Disiplin adalah upaya untuk memberikan suatu objek rasa nilai atau obsesi untuk menaati aturan. Setiap orang belum tentu memiliki kedisiplinan, bahkan pada dirinya sendiri. Pada dasarnya disiplin adalah sikap yang baik, namun belum tentu setiap orang bisa memiliki sikap disiplin, seperti disiplin waktu, disiplin ilmu dan sebagainya. Dalam praktiknya sikap disiplin dibutuhkan di setiap aktivitas kita, mulai dari sekolah, masyarakat, pekerjaan, bahkan diri kita sendiri. Disiplin selalu merupakan sikap yang benar tentang janji agar orang lain percaya, karena modal berwirausaha adalah mendapatkan kepercayaan orang lain. Itulah sebabnya, sikap disiplin harus dipelajari dan dibiasakan sejak kecil. Maka mulailah mendisiplinkan anak- anak sejak dini, karena kebiasaan disiplin tersebut akan terbawa hingga dewasa.
Kata disiplin sendiri berasal dari kata latin “discipline”. Artinya “latihan atau pendidikan dalam pengembangan harkat, spiritualitas, dan kepribadian”. Disiplin memanifestasikan dirinya sebagai upaya untuk meningkatkan perilaku individu agar mengikuti prinsip dan selalu mengikuti aturan atau norma yang berlaku. Sekarang, kata disiplin telah berkembang maknanya dalam beberapa cara. Pertama, disiplin diartikan sebagai kepatuhan atau pengawasan dan pengendalian peraturan (hukum). Kedua bidang tersebut merupakan latihan yang bertujuan untuk mengembangkan diri agar berperilaku tertib. Guru merupakan pendidik profesional yang tanggung jawab utamanya mendidik dan mengevaluasi peserta didik, namun pada pendidikan anak usia dini melalui jalur pendidikan formal, dasar, dan menengah. Di sisi lain, tenaga kependidikan adalah bagian dari tenaga kependidikan dan merupakan anggota masyarakat yang berdedikasi dan bersidang untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan. Dalam informasi wawasan Wiyata Mandala, kedisiplinan guru diartikan sebagai sikap spiritual yang mencakup kesediaan untuk mematuhi segala aturan, peraturan, dan norma yang berlaku dalam pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab.
Pada dasarnya, disiplin adalah sesuatu yang dapat dilatih. Pelatihan disiplin diharapkan dapat meningkatkan pengendalian diri, kepribadian atau ketertiban, dan efisiensi. Ringkasnya, kita dapat menyimpulkan bahwa disiplin berkaitan dengan pengendalian diri sehingga kita dapat membedakan antara yang baik dan yang jahat untuk mendorong perilaku yang bertanggung jawab dalam jangka panjang. Dari definisi di atas, kita dapat menarik kesimpulan. Disiplin adalah sikap rela sepenuhnya untuk menaati segala aturan dan norma yang ada dalam pelaksanaan tugas sebagai bentuk tanggung jawab apa pun. Bagaimanapun, sikap disiplin adalah tertanam pada prinsip seseorang. Itu artinya sikap disiplin bisa dipelajari dan bukan hal naluriah yang begitu saja didapatkan. Jadi tidak ada kata terlambat pula untuk mulai bersikap disiplin pada bentuk aktivitas apapun. Karena sifatnya yang mendasar pada diri seseorang, membuat sikap disiplin juga bisa berarti luas pada setiap fenomena di muka bumi. Berikut ini penjelasan definisi sikap disiplin menurut para ahli: Mengenai pengertian disiplin, beberapa ahli memberikan pengertian yang meliputi:
1. Menurut Siswanto, “2001”
Disiplin adalah sikap menghormati, menghargai, tunduk, dan tunduk pada peraturan yang berlaku, baik secara tertulis maupun tertulis, dan apabila kewajiban dan wewenang yang dilimpahkan itu dilanggar maka sanksi tidak dapat dielakkan.
2. Menurut Flippo, “Dalam Atmodiwirjo, 2000”
Disiplin adalah segala upaya untuk mengkoordinasikan perilaku masa depan dengan menggunakan hukum dan penghargaan. Definisi di atas menitikberatkan pada konsep disiplin sebagai upaya menata perilaku seseorang dengan cara yang terbiasa melakukan sesuatu yang seharusnya dirangsang dengan hukuman dan penghargaan.
3. Menurut Atmosudirjo, “Atmodiwirjo, 2000”
Disiplin sebagai bentuk ketaatan dan pengendalian diri erat kaitannya dengan rasionalisme, kesadaran, dan tanpa emosi. Pandangan ini menunjukkan bahwa disiplin merupakan bentuk pengendalian diri ketaatan terhadap aturan yang dilakukan dari pertimbangan rasional.
4. Menurut Departemen Pendidikan “2001”
Disiplin atau ketertiban adalah sikap konsisten dalam melakukan sesuatu. Dalam pandangan ini, disiplin adalah sikap konsisten dalam melakukan sesuatu. Dalam pandangan ini, disiplin adalah ketaatan terhadap suatu aturan yang telah disepakati atau ditetapkan.
5. Menurut Fathoni “2006”
Disiplin ditentukan oleh pimpinan pengelola yang merupakan pengurus masing-masing instansi, dan dapat diartikan ketika pegawai selalu pulang tepat waktu.
6. Menurut Hasibuan “2002”
Disiplin adalah sikap menghormati dan menilai peraturan tertulis dan tertulis yang sah, menegakkannya dan tidak menolak sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap kewajiban dan wewenang yang diberikan.
7. Menurut James Drever, “Psikologis”
Disiplin adalah kemampuan untuk mengendalikan perilaku yang berasal dari dalam diri seseorang menurut peraturan eksternal dan norma yang ada. Dengan kata lain, disiplin psikologis adalah perilaku seseorang yang dapat tampil dan menyesuaikan diri dengan aturan yang telah ditetapkan.
8. Menurut Pratt Fire Sylph, “Dari sudut pandang sosiologis”
Disiplin terdiri dari dua bagian, yakni disiplin diri dan disiplin sosial. Sikap disiplin adalah sikap yang dapat bertindak dan bertindak atas dasar kode etik tertentu atau batas-batas yang diterima dalam setiap kelompok atau wilayah sosial, karena keduanya saling terkait. Regulasi perilaku ini dapat dicapai melalui pendidikan dan pembelajaran.
a
l
By. Zulfitri "Kepsek SDN 12 Samudera"